Perompak Somalia Turunkan Nilai Tebusan, ABK Minta Segera Dibebaskan

Kediri - ABK MV Sinar Kudus berhasil membujuk perompak Somalia agar menurunkan nilai tebusan. Para ABK juga berharap PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal segera membebaskan mereka.

Turunnya nilai tembusan menjadi US$ 3 juta tersebut disampaikan Mas Bukhin (37), Mualim II Kapal MV Sinar Kudus, saat berbincang dengan istrinya Yunita (35) melalui sambungan telepon, Senin (11/4/2011) malam.

Menurut Yunita, nilai tebusan yang diminta pembajak saat ini turun sepertiganya dari yang diminta sebelumnya sebesar US$ 9 juta atau Rp 77 miliar.

"Mereka (ABK) sendiri yang menego. Saat ini tebusannya hanya tinggal tiga juta dollar. Kalau dirupiahkan ya sekitar dua puluh enam miliar," kata Yunita, saat berbincang dengan detiksurabaya.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2011) pagi.

Dalam percakapan telepon tersebut, Yunita menceritakan, suaminya meminta agar penebusan segera dilakukan. Tapi sayang, saat permintaan tersebut hendak disampaikan ke PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal, telepon di kantor tempat dia bekerja tidak ada yang menerima.

"Semalam (Mas Bukhin) sudah langsung telepon ke kantor, tapi gak ada yang jawab. Makanya suami saya minta agar disampaikan ke media, tolong disampaikan juga ke perusahaan agar secepatnya menebus," jelas Yunita.

Turunnya nilai tebusan juga diharapkan tak lagi menjadi alasan kendala penebusan. Perompak Somalia, menurut Yunita hanya menginginkan uang dan apabila permintaan tersebut diberikan, kapal akan segera dilepaskan.

"Mereka (perompak) itu hanya butuh duit, gak butuh kapal dan barangnya. Sekarang gak ada tenggang waktu, tetapi kalau terus ditunda ya bisa saja mereka marah lagi," tandasnya.

Terkait kondisi kesehatan ABK, dari percakapan telepon dikabarkan belasan orang yang terserang diare mulai membaik. Namun seorang ABK yang kritis masih dalam perawatan intensif, meski dengan peralatan seadanya.

"Pak Slamet (Riyadi) kemana-mana masih harus dibopong, makan juga disuapi. Kalau yang kena diare sebagian sudah baikan," ujar Yunita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu.

Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai di Rotterdam 34 hari setelah keberangkatan.

Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,5 juta, para perompak terus meningkatkannya hingga US$ 9 juta atau setara dengan Rp 77 miliar, dengan alasan proses negosiasi yang berjalan alot.

Akibat dari pembajakan yang tak kunjung dibebaskan tersebut, 20 ABK menderita sejumlah panyakit. 14 Diantaranya bahkan terserang diare dan seorang ABK dikabarkan dalam kondisi kritis.


(bdh/bdh)

0 comments